Jakarta Selatan – 28/10/2025, Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Dalam Polsek Tebet Polres Metro Jakarta Selatan Aiptu Evin Susanto melaksanakan kegiatan “Ngopi Kamtibmas” bersama Ketua RW 11, Bapak Toto, di Jl. Pal Batu 3 RT 06/RW 11, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
Kegiatan “Ngopi Kamtibmas” ini merupakan salah satu bentuk upaya Polri dalam menjalin komunikasi dan kemitraan dengan masyarakat, khususnya tokoh lingkungan, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah binaan.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Evin menyampaikan sejumlah himbauan Kamtibmas, di antaranya agar warga tetap menjaga keamanan lingkungan, mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor), serta mengingatkan pengendara motor untuk selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraannya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak remaja agar maksimal pukul 22.00 WIB sudah berada di rumah untuk menghindari potensi kenakalan remaja.
Selain itu, Aiptu Evin turut mensosialisasikan layanan Call Center Polri 110 yang dapat dihubungi secara gratis selama 24 jam, serta mengimbau warga untuk melaporkan setiap permasalahan Kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas setempat agar dapat segera ditindaklanjuti.
Adapun masukan dari masyarakat, Bapak Toto selaku Ketua RW 11 menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan perhatian dari pihak Kepolisian Sektor Tebet, karena dengan kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat membuat warga merasa lebih aman dan nyaman.
Kegiatan berlangsung dengan penuh keakraban dan situasi aman kondusif, mencerminkan sinergi positif antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan bersama.
Mulia, Papua Tengah — Pada hari Senin tanggal 27 Oktober 2025 pukul 15.12 Wit, Satgas Ops Damai Cartenz melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II terhadap satu orang tersangka atas nama YETIEN ENUMBI Alias KONARA ENUMBI di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire, Papua Tengah.
Kegiatan ini dilakukan oleh personel Satgas Ops Damai Cartenz bersama Personel Polres Puncak Jaya dari Polres Puncak Jaya menuju Nabire untuk melaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti).
Setelah perjalanan selama kurang lebih tiga jam, pada pukul 15.12 Wit, personel tiba di kantor Kejaksaan Negeri Nabire dan langsung melaksanakan proses penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum. Kegiatan tersebut berlangsung lancar dan aman, serta selesai sekitar pukul 16.00 Wit. Setelah proses selesai, tersangka dan barang bukti langsung dipindahkan ke Lapas Kelas II B Nabire menggunakan mobil tahanan milik Kejaksaan.
Identitas Tersangka dan Barang Bukti sbb :
YETIEN ENUMBI Alias KONARA, pria kelahiran Gimanggen pada 1 Juli 2003, merupakan tersangka dengan identitas lengkap sebagai warga Kampung Paralo, Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya. Ia sebelumnya ditangkap di sebuah Honai atau rumah adat di Kampung Usir Depan, Kabupaten Puncak Jaya pada Jum’at 15 Agustus 2025 Pukul 10.40 WIT. Ia diduga terlibat dalam aksi-aksi kekerasan dan penembakan terhadap anggota Polri Brigpol. Ronald Enok.
Barang bukti yang diserahkan antara lain:
1 (satu) Unit SPM dinas merk KLX berwarna abu-abu dengan plat Nomor Polisi PA 4635 SP.
1 (satu) buah helm merk NHK berarna hitam kombinasi warna pink.
4 (empat) buah jerigen berisi minyak tanah.
1 (satu) butir selongsong peluru Cal 9 mm berwarna kuning emas bertuliskan PIN 9 CA.
1 (satu) butir selongsong peluru Cal 9 mm berwarna kuning emas bertuliskan PIN 9 TB.
1 (satu) butir selongsong peluru Cal 9 mm berwarna kuning emas bertuliskan PIN 9 TA.
2 (dua) buah logam berwarna kuning emas.
1 (satu) buah topi dinas Polri berwarna Hitam.
1 (satu) lembar baju berwarna coklat bertuliskan nama RONALD ENOK.
1 (satu) lembar baju kaos dalam berwarna coklat.
1 (satu) buah ikat pinggang berwarna hijau army.
1 (satu) lembar celana berwarna coklat.
1 (satu) lembar celana pendek merk LINING berwarna hitam kombinasi orange.
1 (satu) lembar celana dalam merk LACOSTE berwarna abu-abu.
1 (satu) pasang kaos kaki berwarna hitam.
1 (satu) pasang sepatu berwarna hitam.
1 (satu)buah tas selempang CLICK berwarna putih dengan kombinasi merah.
1 (satu) buah Flasdisk 4 GB Merk ROBOT RF 104 berwarna hitam berisikan Video pernyataan dari Kelompok TPNPB KODAP YAMBI terkait peristiwa Pembunuhan/ Penembakan terhadap Anggota Polisi pada tanggal 21 Januari 2025.
1 (satu) buah Jacket Tactical Merk 5.11 berwarna Hijau.
1 (satu) buah Noken Kepala berhiaskan manik-manik putih bewarna hijau tua kombinasi warna coklat.
1 (satu) buah Kalung Batang Anggrek dengan manik-manik berwarna hitam berliontin plastik.
1 (satu) buah Kalung Manik-manik berwarna kuning kombinasi hijau dan warna hitam berliontin kuningan berbentuk kemudi kapal dan bunga melati.
1 (satu) buah Kalung Manik-manik berwarna merah,kuning, hijau, hitam, berliontin Mur, Flashdishk dan taring babi berbahan plastik.
1 (satu) buah Kalung Kerang kecil berwarna putih.
1 (satu) buah Kalung Manik-manik berwarna hitam, biru, kuning, putih, merah, dan hijau.
1 (satu) buah Kalung Manik-manik bermotif bunga berwarna merah, putih, biru tua, kuning, hijau, dan orange.
1 (satu) buah Kalung Manik-manik berwarna kuning dan hitam berliontin kepala korek gas berbahan plastik.
1 (satu) buah Kalung Manik-manik berwarna kuning,hitam berliontin besi colokan Mic Nirkabel.
1 (satu) buah Gelang Tangan Plastik berlilitkan benang berwarna hitam.
1 (satu) buah Gelang Karet berwarna biru.
2 (dua) buah Pelindung Lutut berwarna hitam kombinasi biru.
2 (dua) buah Kaos Kaki berwarna campuran hijau, hitam, kuning, abu-abu.
1 (satu) unit Motor Yamaha Merek V-Ixion dengan nomor rangka MH3RG1810FK002632 berwarna hitam.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasinya atas kinerja tim yang telah menyelesaikan proses hukum hingga tahap II dengan baik.
“Langkah penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan transparan merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam menegakkan keadilan serta menjaga stabilitas keamanan di Tanah Papua,” ungkapnya.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., turut menegaskan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian dan pihak kejaksaan dalam setiap tahapan penegakan hukum.
“Proses hukum yang berjalan dengan tertib dan sesuai prosedur menjadi cerminan bahwa aparat bekerja berdasarkan prinsip hukum dan kemanusiaan,” ujarnya.
Pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti berjalan aman, tertib, dan lancar hingga kegiatan selesai.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Satgas Operasi Damai Cartenz dalam mendukung penegakan hukum secara profesional, humanis, dan berkeadilan di wilayah Papua.
Lanny Jaya – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Lanny Jaya berhasil menangkap salah satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak atas nama Dugi Telenggen alias Dugwi Kogoya di Kampung Ulume, Kabupaten Lanny Jaya, pada Senin (27/10/2025).
Dugi Telenggen dalam keterangannya mengakui keterlibatannya dalam aksi penembakan terhadap anggota Polres Lanny Jaya, Brigpol Joan H. Sibarani, yang gugur dalam insiden di Distrik Tiom, Kabupaten Lanny Jaya, pada Selasa, 10 September 2024. Pelaku juga mengaku menembak seorang warga sipil bernama Adi Yohanes Abilio Fallo dalam kejadian yang sama.
Penangkapan bermula saat Tim Satgas Ops Damai Cartenz bersama personel Polres Lanny Jaya merespons pertikaian masyarakat di Kampung Ninam. Ketika mendatangi massa di Kampung Ulume, petugas menemukan seseorang yang memegang telepon genggam yang diduga milik Dugi Telenggen. Setelah dilakukan pendalaman, petugas berhasil melakukan penangkapan.
Barang-barang yang diamankan saat penangkapan tersangka, antara lain satu unit ponsel Nokia, buku catatan, dua lembar fotokopi KTP, satu kartu identitas pribadi, dan dua tas noken kecil berwarna hitam.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam penangkapan tersebut.
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi yang baik antara Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Lanny Jaya. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kami terus berkomitmen untuk menindak setiap pelaku kejahatan bersenjata yang mengancam keselamatan masyarakat dan anggota Polri di Papua,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah Papua.
“Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap jaringan KKB lainnya. Tujuannya yakni untuk menciptakan Papua yang aman dan damai,” katanya.
Dengan penangkapan Dugi Telenggen, Satgas Ops Damai Cartenz berharap situasi keamanan di wilayah Lanny Jaya dan sekitarnya semakin kondusif serta mampu memutus rantai aksi kekerasan bersenjata di Tanah Papua.
Jakarta – Polda Metro Jaya kembali melaksanakan patroli skala besar di wilayah Jakarta Pusat pada Senin (27/10/2025) malam. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif, terutama pada malam hari.
Sebanyak 60 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan ini. Personel terdiri dari fungsi terbuka dan tertutup, serta dukungan dari Satpol PP DKI Jakarta.
Kasubdit VIP Ditpamobvit Polda Metro Jaya AKBP Deddy Kurniawan menjelaskan, kegiatan patroli ini merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman.
“Malam ini kita melaksanakan patroli skala besar. Tujuan kita melaksanakan patroli ini tentunya untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat, khususnya di malam hari, sehingga masyarakat merasa terlindungi, terayomi, dan terlayani oleh Kepolisian khususnya Polda Metro Jaya,” ujar AKBP Deddy Kurniawan.
Deddy menambahkan, patroli dilakukan dengan menyusuri beberapa titik rawan di wilayah hukum Jakarta Pusat, baik di kawasan perkantoran, pusat keramaian, maupun area publik lainnya.
“Kami ingin memastikan aktivitas masyarakat berjalan lancar tanpa gangguan kamtibmas. Patroli ini juga merupakan bagian dari upaya preventif dan responsif dalam menjaga keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” tambahnya.
Patroli skala besar ini akan terus dilakukan secara berkala oleh Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres dan instansi terkait untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah ibu kota.
Jakarta Selatan – 27/10/2025. Samapta Polsek Tebet Polres Metro Jakarta Selatan yang dipimpin oleh Ps. Panit 3 Samapta Aiptu Yoyo Waluyo bersama anggotanya Briptu Ari Setyadi S melaksanakan kegiatan patroli dialogis di sepanjang Jl. KH. Abdullah Syafei, Kelurahan Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai upaya antisipasi potensi gangguan Kamtibmas, seperti 3C (Curas, Curat, Curanmor) serta gesekan antar warga yang dapat menimbulkan kerawanan di lingkungan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyempatkan diri berdialog dengan warga sekitar, menyampaikan himbauan Kamtibmas agar masyarakat tetap menjaga keamanan lingkungan, tidak mudah terpancing isu yang dapat memecah persatuan, serta segera melapor apabila melihat hal-hal mencurigakan.
Selain itu, petugas juga mensosialisasikan layanan Call Center 110 yang dapat dihubungi secara gratis kapan pun masyarakat membutuhkan bantuan atau kehadiran personel kepolisian.
Situasi selama pelaksanaan patroli berjalan aman, tertib, dan kondusif. Melalui kegiatan ini, Polsek Tebet menunjukkan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam rangka mewujudkan wilayah Tebet yang aman dan nyaman.
Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan memberikan penjelasan terkait peristiwa pengangkatan poster di area Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang belakangan ramai dibicarakan di media sosial. Kejadian tersebut diketahui berlangsung sesaat setelah salah satu sidang selesai digelar.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi di halaman PN Jaksel usai persidangan, dan pihak kepolisian langsung melakukan pengecekan di lokasi.
“Benar, kejadian itu berlangsung setelah sidang selesai. Kami sudah melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan pihak PN Jakarta Selatan,” ujar Kompol Murodih saat dikonfirmasi, Senin (27/10/2025).
Murodih menegaskan bahwa pihak PN Jakarta Selatan memiliki aturan tersendiri terkait aktivitas di lingkungan pengadilan, termasuk larangan membawa atau mengangkat poster yang dapat mengganggu ketertiban.
“Dari pihak PN Jaksel sendiri sudah memiliki aturan yang mengatur kegiatan di area pengadilan. Jadi, segala bentuk kegiatan di dalam maupun di sekitar pengadilan harus mengikuti ketentuan tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kericuhan atau menimbulkan gangguan keamanan.
“Kami harap semua pihak bisa menjaga ketertiban dan menghormati proses hukum yang berlangsung. Jangan sampai ada tindakan yang justru memperkeruh suasana,” tutup Murodih.
Hingga kini, Polres Metro Jakarta Selatan bersama pihak PN Jaksel masih memantau situasi untuk memastikan kegiatan di lingkungan pengadilan berjalan aman dan kondusif.
Tangerang Selatan — Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur berhasil mengungkap kasus pencurian uang nasabah bank dengan modus ganjal ATM yang terjadi di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan. Empat orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti setelah dilakukan serangkaian penyelidikan cepat oleh petugas.
Kasus ini bermula pada Sabtu, 11 Oktober 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, ketika korban Puijyono melakukan transaksi di mesin ATM yang berada di area Indomaret Bukit Indah II, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Saat korban memasukkan kartu ATM ke mesin, tiba-tiba kartu tidak dapat keluar, dan pelaku yang berpura-pura sebagai pengguna ATM lain menawarkan bantuan dengan menyarankan korban untuk berulang kali memasukkan PIN.
Tanpa disadari, para pelaku telah lebih dahulu memasang alat berupa tusuk gigi atau cotton bud pada celah kartu ATM, sehingga kartu korban tersangkut. Saat korban lengah dan meninggalkan lokasi, pelaku dengan cepat mengambil kartu ATM tersebut, lalu menggunakan PIN yang sebelumnya sudah diintip untuk menguras isi rekening korban.
Akibat kejadian ini, saldo rekening korban raib hingga mencapai Rp73 juta rupiah.
Empat Pelaku Ditangkap
Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur berhasil mengidentifikasi empat orang pelaku, masing-masing berinisial:
TS (lahir di OKU Timur, 1987) – berperan berpura-pura membantu korban saat memasukkan PIN ATM.
RI (lahir di OKU Timur, 1999) – berperan sebagai pemasang tusuk gigi pada lubang kartu ATM dan pencongkel kartu.
JS (lahir di Way Pisang, 1997) – berperan sebagai penerima uang hasil kejahatan di rekening pribadi.
YS (lahir di Way Pisang, 1997) – turut mengawasi situasi sekitar lokasi kejadian.
Para tersangka diketahui merupakan sindikat lintas daerah yang telah beraksi di berbagai lokasi di wilayah Tangerang Selatan dan Tangerang Kota. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa sebanyak lima kali di wilayah tersebut.
Barang Bukti yang Diamankan
Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
Uang tunai Rp5.000.000
1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam
18 kartu ATM dari berbagai bank
4 unit telepon genggam milik pelaku
3 buah helm, 4 dompet, dan 2 stel pakaian milik pelaku
1 alat hisap sabu
Selain itu, ditemukan pula 18 kartu ATM lainnya yang diduga hasil kejahatan dengan korban berbeda, dan saat ini masih dilakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pemilik kartu tersebut.
Penangkapan dan Pengembangan Kasus
Setelah menerima laporan dari korban pada 13 Oktober 2025, tim Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur di bawah pimpinan Kapolsek Ciputat Timur KOMPOL Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H., dan Kanit Reskrim IPTU Edi Purwanto, S.H., M.H bergerak cepat melakukan penyelidikan. Melalui hasil rekaman CCTV dari beberapa lokasi, tim berhasil mengidentifikasi profil para pelaku.
Pada 16 Oktober 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, tim opsnal berhasil mengamankan pelaku di kawasan toko Emas Gloria, Cipayung – Ciputat. Dari hasil interogasi, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga pelaku lainnya di wilayah Bitung, Curug – Kabupaten Tangerang.
Keempat pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Ciputat Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Imbauan Kapolsek Ciputat Timur
Kapolsek Ciputat Timur KOMPOL Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H. mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat bertransaksi di mesin ATM.
“Apabila mengalami kendala pada mesin ATM, jangan panik dan jangan menerima bantuan dari orang yang tidak dikenal. Segera hubungi pihak bank melalui layanan resmi atau mintalah bantuan petugas keamanan terdekat,” ujarnya.
Kapolsek Ciputat Timur juga menekankan agar pihak perbankan meningkatkan sistem keamanan serta menyediakan langkah mitigasi untuk mencegah kejahatan dengan modus serupa.
Pasal yang Dilanggar
Para pelaku dijerat dengan:
Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
Jakarta Timur – Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Dr. Alfian Nurrizal, S.H., S.I.K., M.Hum., yang diwakili oleh Kapolsek Makasar Kompol Sumardi, S.H., M.M., menghadiri kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) dan Silaturahmi Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Polres Metro Jakarta Timur. Acara berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, pada Sabtu (25/10/2025) siang.
Kegiatan yang diikuti sekitar 100 peserta tersebut dihadiri oleh jajaran kepolisian dan perwakilan FKPM dari berbagai sektor wilayah Jakarta Timur. Turut hadir Ketua FKPM Polda Metro Jaya Andi Chandra, S.H., M.H., Ketua FKPM Polres Metro Jakarta Timur Teddy Purwoko, serta para Ketua FKPM dari sektor Cipayung, Pasar Minggu, dan Pulo Gadung.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars FKPM, dilanjutkan sambutan dari Ketua Panitia Eko Suyono. Dalam sambutannya, Eko menegaskan pentingnya sinergi antara polisi dan masyarakat sebagai kekuatan besar dalam menjaga keamanan wilayah.
“FKPM adalah wadah yang mempertemukan dua kekuatan besar, yaitu polisi dan masyarakat. Momentum HUT ini menjadi refleksi untuk memperkuat koordinasi dalam menjaga kamtibmas,” ujar Eko.
Ketua FKPM Polres Metro Jakarta Timur Teddy Purwoko menyampaikan bahwa keberadaan FKPM merupakan bentuk dukungan nyata masyarakat terhadap tugas kepolisian dalam menjaga harkamtibmas.
“Kita adalah mitra Polri yang bekerja dengan semangat pengabdian. Seragam yang kita pakai adalah simbol kehormatan, jagalah marwah dan nama baik FKPM di masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua FKPM Polda Metro Jaya Andi Chandra, S.H., M.H., menegaskan bahwa FKPM merupakan garda terdepan yang bersinergi dengan Polri dalam menjaga keamanan dan menyelesaikan permasalahan sosial di masyarakat.
“FKPM membantu deteksi dini dan problem solving di tengah masyarakat. Gaji bagi anggota FKPM adalah surga,” katanya disambut tepuk tangan hadirin.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Makasar Kompol Sumardi, S.H., M.M., yang mewakili Kapolres Metro Jaktim, mengajak seluruh anggota FKPM untuk terus mempererat kolaborasi dengan jajaran kepolisian.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan di wilayah kita. Bila lingkungan aman, masyarakat dapat beraktivitas dan mencari rezeki dengan tenang. FKPM harus terus hadir, berkontribusi, dan melakukan regenerasi agar semakin kuat,” tegas Kompol Sumardi.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan plakat penghargaan, pemotongan tumpeng, dan pembacaan doa bersama. Secara keseluruhan, acara berlangsung aman, lancar, dan penuh kekeluargaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut. Ia menilai sinergi antara Polri dan FKPM menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah.
“FKPM adalah mitra strategis Polri di tingkat masyarakat. Kolaborasi seperti ini harus terus dijaga dalam rangka memperkuat situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Brigjen Ade Ary.
Kegiatan ini juga sejalan dengan program Jaga Jakarta yang digagas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Acep Edi Suheri S.I.K., Msi, sebagai wujud sinergi antara Polri dan masyarakat untuk menciptakan Jakarta yang aman, nyaman, dan kondusif.
Depok – Polres Metro Depok melaksanakan Patroli Cipta Kondisi atau Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu (26/10/2025) siang. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras, didampingi Wakapolres Metro Depok AKBP Akmal, serta Pamenwas Kompol Sutarno.
Patroli diawali dengan apel di Lapangan Mapolres Metro Depok sekitar pukul 13.00 WIB, sebelum personel berangkat menuju rute patroli yang meliputi Jl. Margonda Raya, Putaran Dahlia, Jl. Arif Rahman Hakim, Jl. Nusantara, Jl. Dewi Sartika, hingga Simpang Medan 6. Sebanyak 19 personel Samapta diterjunkan dalam kegiatan ini, di bawah komando Padal Patroli Iptu Muhamad Dimyati.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras menjelaskan, kegiatan patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Depok.
“Patroli ini adalah kegiatan rutin yang ditingkatkan sebagai bentuk komitmen kami untuk menjaga situasi kamtibmas di Depok tetap aman dan kondusif. Kami ingin kehadiran polisi di lapangan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Kombes Pol Abdul Waras.
Sasaran patroli meliputi tempat hiburan malam yang melebihi jam operasional, lokasi rawan 3C (curat, curas, curanmor), kendaraan bermotor mencurigakan, larangan konvoi kendaraan, hingga titik-titik rawan balap liar.
Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga menggelar patroli dialogis dengan warga dan pengelola tempat usaha, serta memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat turut menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
“Kegiatan ini juga menjadi ajang untuk membangun komunikasi yang baik antara polisi dan masyarakat. Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman melalui pendekatan humanis,” tambah Kombes Pol Abdul Waras.
Berdasarkan laporan di lapangan, seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif. Tidak ditemukan pelanggaran menonjol maupun gangguan keamanan selama pelaksanaan patroli berlangsung.
“Alhamdulillah, situasi di wilayah hukum Polres Metro Depok terpantau aman. Kami akan terus melakukan patroli rutin agar masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang,” tutup Kombes Pol Abdul Waras.
Tangerang – Seorang pria ditemukan tewas diduga akibat tersengat listrik saat banjir melanda kawasan Taman Asri, Kelurahan Gaga, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Minggu (26/10/2025) malam. Polisi dari Polsek Ciledug langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga melihat korban tergeletak tak bergerak di tengah genangan air. Ketua RT setempat, yang menjadi saksi pertama, segera melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Gaga.
Selanjutnya Pamapta Polsek Ciledug yang mendapat laporan segera menuju TKP. Mereka tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan bersama tim Ident Polres Metro Tangerang Kota.
Sebelum polisi datang, warga sempat mengevakuasi korban ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun, sesampainya di klinik, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
Saat ini, polisi masih menyelidiki penyebab pasti kematian korban. Tim identifikasi sudah melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab kematian dan mengamankan lokasi agar tidak terjadi hal serupa.
Peristiwa ini menambah daftar korban jiwa akibat korsleting listrik saat banjir.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr Raden Muhammad Jauhari, SH, SIK, MSI mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan mematikan aliran listrik di rumah ketika terjadi genangan tinggi apabila mengetahui, melihat adanya gangguan Kamtibmas dapat menghubungi Call Center bebas Pulsa 110.