Blog

  • Astamaops Kapolri Beri Arahan dan Atensi Khusus kepada Personel Polri yang Dikirim ke Lokasi Bencana di Sumatera

    Jakarta — Asisten Utama Operasi (Astamaops) Kapolri, Komjen Pol. Dr. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si., memberikan arahan dan atensi khusus kepada ratusan personel Polri yang diberangkatkan untuk memperkuat penanganan bencana alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Arahan tersebut disampaikan menjelang keberangkatan personel dan logistik dari Dermaga 106 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa malam (16/12/2025).

    Dalam arahannya, Komjen Fadil Imran menegaskan bahwa penugasan ini merupakan misi kemanusiaan yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, serta kepekaan sosial terhadap masyarakat terdampak bencana.

    “Rekan-rekan hadir di sana membawa nama institusi dan negara. Kedepankan sikap humanis, empati, dan keikhlasan dalam membantu masyarakat yang sedang mengalami musibah,” ujar Komjen Fadil Imran.

    Astamaops Kapolri menekankan agar seluruh personel yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa II mampu beradaptasi dengan kondisi lapangan, menjaga soliditas, serta memperkuat sinergi dengan unsur TNI, BNPB, Basarnas, pemerintah daerah, dan relawan kemanusiaan.

    Selain tugas kemanusiaan, Komjen Fadil Imran juga mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan personel selama bertugas. Ia meminta setiap unsur pimpinan di lapangan untuk memastikan pelaksanaan tugas sesuai prosedur serta mengutamakan keselamatan dalam setiap kegiatan.

    “Bencana adalah situasi dinamis. Laksanakan tugas sesuai SOP, jaga kesehatan, dan pastikan keselamatan menjadi prioritas utama,” tegasnya.

    Dalam misi penebalan kekuatan tersebut, Polri memberangkatkan 237 personel terpilih yang didukung 75 unit kendaraan serta berbagai perlengkapan logistik, seperti ambulans, dapur lapangan, tenda pengungsian, genset, dan sistem pengolahan air bersih. Personel yang dikirimkan akan memperkuat 10.999 personel Polri yang telah lebih dulu tergelar di wilayah terdampak bencana.

    Komjen Fadil Imran juga memberikan atensi khusus agar personel Polri turut menjaga stabilitas kamtibmas serta memberikan rasa aman dan ketenangan kepada masyarakat, terutama di lokasi pengungsian dan area terdampak.

    “Pastikan kehadiran Polri dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga memberi solusi dan harapan,” katanya.

    Pemberangkatan personel dan logistik ini didukung oleh PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Persero sebagai bagian dari sinergi antarlembaga dalam penanganan bencana. Polri menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penanganan dan pemulihan pascabencana hingga kondisi masyarakat kembali pulih.

  • Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025 di Lemdiklat Polri

    Lembang — Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menghadiri sekaligus memimpin upacara penutupan Pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg ke-34, Sespimmen Polri Dikreg ke-65, Sekolah Pembentukan Perwira Kepolisian (SPPK) Angkatan ke-2, serta Sespimma Polri Angkatan ke-74 Tahun Ajaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 17 Desember 2025, pukul 09.00 WIB, bertempat di Gedung Utaryo Suryawinata Sespim Lemdiklat Polri, Lembang, Jawa Barat.

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolri didampingi oleh Kalemdiklat Polri, AS SDM Kapolri, Kadivpropam Polri, serta Kadivhumas Polri. Kehadiran para pejabat utama Polri ini menegaskan komitmen pimpinan dalam memastikan kualitas dan integritas proses pendidikan pengembangan sumber daya manusia Polri.

    Pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-34 Tahun Ajaran 2025 diikuti oleh 114 peserta didik yang terdiri dari 78 personel Polri, 29 personel TNI (TNI AD 17 orang, TNI AL 8 orang, dan TNI AU 4 orang), serta 7 peserta tamu dari kementerian dan lembaga, yakni Kejaksaan Agung, Kemenimipas, Kemenkum, dan BSSN. Pelaksanaan pendidikan dilaksanakan secara hybrid, dengan gelombang pertama diikuti secara virtual dan gelombang kedua secara langsung.

    Sementara itu, Pendidikan Sespimmen Polri Dikreg ke-65 Tahun Ajaran 2025 diikuti oleh 380 peserta didik, yang terdiri dari 317 peserta Program Reguler Polri, 33 peserta Program Matrikulasi Polri, 30 peserta dari TNI (TNI AD 14 orang, TNI AL 8 orang, dan TNI AU 6 orang), serta 2 peserta mancanegara dari Timor Leste dan Fiji. Pendidikan ini juga dilaksanakan secara kombinasi virtual dan tatap muka.

    Adapun Pendidikan SPPK Angkatan ke-2 Tahun Ajaran 2025 diikuti oleh 63 peserta didik, sedangkan Pendidikan Sespimma Polri Angkatan ke-74 Tahun Ajaran 2025 diikuti oleh 104 peserta didik.

    Upacara penutupan turut dihadiri oleh sejumlah undangan VIP dari unsur TNI, kementerian dan lembaga, serta Forkopimda Provinsi Jawa Barat. Hadir di antaranya perwakilan Panglima TNI yang diwakili Dansesko TNI, perwakilan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, para perwakilan Kepala Staf Angkatan, perwakilan Dansesko tiap angkatan, serta Forkopimda Jawa Barat yang terdiri dari Kapolda Jawa Barat, perwakilan Pangdam III/Siliwangi, perwakilan Gubernur Jawa Barat, dan perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

    Dalam upacara tersebut, Kapolri selaku Inspektur Upacara secara resmi menyatakan penutupan seluruh rangkaian pendidikan melalui pernyataan:

    “Dengan mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini, Rabu tanggal 17 Desember 2025, pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-34, Sespimmen Polri Dikreg ke-65, SPPK Angkatan ke-2, dan Sespimma Polri Angkatan ke-74 Tahun Ajaran 2025, dengan resmi saya nyatakan ditutup.”

    Penutupan pendidikan ini menandai selesainya proses pembentukan dan penguatan kapasitas kepemimpinan bagi para perwira Polri, TNI, serta peserta dari kementerian dan lembaga, sebagai bekal strategis dalam menjawab tantangan tugas ke depan serta memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional.

  • Tindak Lanjut Laporan 110, Personel Samapta Polsek Tebet Pastikan Situasi Tebet Barat Kondusif

    Jakarta Selatan  – Personel Samapta Polsek Tebet melaksanakan kegiatan tindak lanjut laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 pada Selasa, 16 Desember 2025, pukul 16.57 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut berlangsung di Jl. Tebet Barat 9, wilayah Tebet Barat Dalam, Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Kota Jakarta Selatan.

    Petugas Samapta yang terdiri dari Aiptu Yoyo Waluyo dan Briptu Ari Setyadi S mendatangi lokasi sehubungan dengan adanya laporan dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pengancaman. Saat personel tiba di tempat kejadian perkara, terlapor sudah tidak berada di lokasi.

    Selanjutnya, personel Samapta melakukan pemantauan situasi sekitar sebagai langkah antisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya kerawanan 3 Cepu (curat, curas, dan curanmor), serta untuk mencegah terjadinya gesekan antarwarga. Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas secara humanis kepada masyarakat agar tetap waspada, tidak mudah terprovokasi, dan segera melaporkan apabila terdapat kejadian lanjutan.

    Dalam kesempatan tersebut, personel turut mensosialisasikan kembali layanan Call Center 110 kepada warga sekitar sebagai sarana pengaduan cepat apabila membutuhkan bantuan atau kehadiran personel kepolisian.

    Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Kegiatan ini merupakan wujud respons cepat Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Tebet.

  • Bhabinkamtibmas Tebet Timur Laksanakan Sambang Warga, Perkuat Imbauan Kamtibmas dan Sosialisasi Layanan 110

    Jakarta Selatan  –  Bhabinkamtibmas Kelurahan Tebet Timur, Aiptu Tamam, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi warga pada Selasa, 16 Desember 2025, mulai pukul 14.30 WIB hingga selesai. Kegiatan berlangsung di Jl. Tebet Timur Dalam III M RT 02/03, Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

    Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Tamam menyambangi Bapak Dirman sebagai warga setempat untuk menjalin komunikasi yang baik sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Bhabinkamtibmas mengimbau agar warga senantiasa berhati-hati dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, khususnya saat berada di luar rumah, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan.

    Selain itu, warga diingatkan agar lebih memperhatikan keamanan kendaraan pribadi menyebarkan informası kepada pihak lain.

    Pada kesempatan tersebut, turut disosialisasikan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelayanan kepolisian yang dapat dihubungi masyarakat apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

    Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Tebet dalam membangun kedekatan dengan masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kelurahan Tebet Timur.

  • Patroli Dialogis Personel Samapta Polsek Tebet, Jaga Kondusifitas Wilayah Tebet Barat

    Jakarta Selatan – Personel Samapta Polsek Tebet melaksanakan kegiatan patroli dialogis pada Selasa, 16 Desember 2025, mulai pukul 14.30 WIB hingga selesai, bertempat di Jl. Tebet Barat Dalam, Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Kota Jakarta Selatan.

    Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Yoyo Waluyo bersama Briptu Ari Setyadi S dengan menyasar pemukiman warga serta titik-titik rawan gangguan kamtibmas. Dalam pelaksanaannya, personel Samapta turut berdialog langsung dengan petugas keamanan wilayah setempat, Bapak Alan, guna memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan.

    Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya kerawanan 3 Cepu (curat, curas, dan curanmor), mencegah terjadinya gesekan antarwarga, serta memberikan imbauan kamtibmas secara humanis kepada masyarakat agar senantiasa waspada dan berperan aktif menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing.

    Selain itu, personel Samapta juga mensosialisasikan layanan Call Center 110 kepada masyarakat sebagai sarana cepat untuk mendapatkan bantuan kepolisian apabila terjadi situasi darurat atau membutuhkan kehadiran petugas kepolisian di lapangan.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Jl. Tebet Barat Dalam terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan patroli ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam rangka memberikan rasa aman serta menciptakan stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tebet.

  • Bhabinkamtibmas Kramat Pela Laksanakan Patroli Humanis untuk Jaga Keamanan Wilayah

    Jakarta Selatan  –  Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kramat Pela, Aiptu Suratin, melaksanakan kegiatan kunjungan, sambang (DDS), patroli, dan monitoring wilayah binaan pada Selasa, 16 Desember 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. s/d selesai.

    Kegiatan tersebut berlangsung di Jl. Gandaria RW 03, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam kesempatan itu, Aiptu Suratin melakukan patroli dialogis dengan warga, di antaranya Bapak Andi beserta rekan-rekan, sambil berbincang secara humanis guna menyerap informasi dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

    Aiptu Suratin memberikan imbauan agar warga senantiasa meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing sebagai upaya pencegahan terhadap kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Warga juga diingatkan untuk selalu mengamankan kendaraan dengan menggunakan kunci ganda saat diparkir.

    Selain itu, Bhabinkamtibmas menyosialisasikan Layanan Call Center Polisi 110 yang dapat dihubungi secara gratis apabila terjadi gangguan kamtibmas. Warga juga diimbau untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas setempat atau Polsek Metro Kebayoran Baru jika membutuhkan bantuan kepolisian.

    Melalui kegiatan patroli humanis dan pendekatan langsung kepada masyarakat ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara Polri dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

  • KAPOLSEK PANCORAN HADIRI SARASEHAN ULAMA DAN UMARO DI KANTOR KECAMATAN PANCORAN, PERKUAT SINERGITAS PEMERINTAH DAN TOKOH AGAMA

    Jakarta Selatan  –  Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur,SE,MM menghadiri acara Sarasehan Ulama dan Umaro tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Selasa, 16 Desember 2025. Acara ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan sinergitas antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan tokoh agama dalam menjaga kondusivitas wilayah.

    Kegiatan yang dimulai pada pukul 16.00 WIB ini bertempat di Kantor Kecamatan Pancoran, Jalan Pengadegan Timur II No. 2 RT04/RW02 Kelurahan Pengadegan, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

    Sejumlah tokoh penting turut hadir dalam sarasehan tersebut, antara lain:

    1.  Bapak Sekko Jakarta Selatan, mewakili Walikota Jakarta Selatan.

    2.  Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, mewakili Kapolres Jakarta Selatan.

    3.  Kapolsek Pancoran.

    4.  Danramil Mampang-Pancoran.

    5.  Camat Pancoran beserta seluruh Lurah se-Kecamatan Pancoran.

    6.  Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan se-Kecamatan Pancoran.

    7.  Ketua Umum Forum Umat Beragama (FUHAB) KH. Lutfi Jawawi beserta jajaran FUHAB.

    8.  Perwakilan dari Dewan Masjid Indonesia (DMI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Organisasi Masyarakat (Ormas) se-Pancoran.

    Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan pembacaan Tahlil, serta pembacaan Rawi untuk mengawali kegiatan dengan nuansa religius.

    Acara dilanjutkan dengan sambutan-sambutan. Sambutan pertama disampaikan oleh Ketua Umum FUHAB Kota Administrasi Jakarta Selatan, KH. Lutfi Jawawi, yang menekankan pentingnya peran ulama dan umaro dalam membimbing umat dan masyarakat. Kemudian, sambutan dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan disampaikan oleh Bapak H. Mukhlisin SE, M.si, yang menggarisbawahi komitmen pemerintah dalam mendukung kegiatan keagamaan dan menjaga kerukunan antarumat beragama.

    Puncak acara sarasehan adalah ceramah agama yang disampaikan oleh Habib Yusuf Aidit. Dalam ceramahnya, Habib Yusuf Aidit menyampaikan pesan-pesan moral dan keagamaan yang relevan dengan kondisi sosial saat ini, serta mengajak seluruh hadirin untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan.

    Acara ditutup dengan pembacaan doa bersama, dilanjutkan dengan sesi ramah tamah yang memberikan kesempatan bagi para hadirin untuk berinteraksi lebih dekat, bertukar pikiran, dan mempererat jalinan silaturahmi.

    Kehadiran berbagai elemen masyarakat dan pemerintahan dalam sarasehan ini menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang harmonis, aman, dan kondusif di wilayah Jakarta Selatan, khususnya Kecamatan Pancoran.

  • PASKODE: Perpol 10/2025 Bukan Pembangkangan, Justru Menjalankan Putusan MK

    Jakarta — Pusat Advokasi dan Studi Konstitusi Demokrasi (PASKODE) menegaskan bahwa Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 bukan merupakan bentuk pembangkangan terhadap hukum, melainkan implementasi langsung dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025.

    Putusan MK tersebut memberikan penafsiran resmi terhadap Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya terkait batasan penugasan anggota Polri di luar struktur kepolisian.

    Direktur Eksekutif PASKODE, Harmoko M. Said, menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi secara tegas tidak menafsirkan frasa “jabatan di luar kepolisian” secara absolut. Artinya, tidak setiap penugasan anggota Polri di luar struktur kepolisian otomatis mewajibkan yang bersangkutan mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

    “MK menegaskan bahwa kewajiban mengundurkan diri hanya berlaku untuk jabatan yang tidak memiliki keterkaitan atau sangkut paut dengan tugas dan fungsi kepolisian,” ujar Harmoko M. Said dalam keterangannya, Minggu (14/12).

    Menurut Harmoko, dalam pertimbangan hukum Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025, Mahkamah juga membatalkan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” karena dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum. Dengan dibatalkannya frasa tersebut, ketentuan Pasal 28 ayat (3) UU Polri kini harus dipahami secara lebih jelas dan proporsional.

    “Putusan MK justru menempatkan larangan jabatan di luar kepolisian dalam kerangka menjaga profesionalisme dan netralitas Polri, bukan sebagai larangan mutlak terhadap seluruh bentuk penugasan di luar struktur,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Harmoko menuturkan bahwa Perpol Nomor 10 Tahun 2025 hadir untuk memperjelas kementerian, lembaga, badan, atau komisi yang masih memiliki keterkaitan fungsional dengan tugas dan kewenangan kepolisian. Hal ini ditegaskan secara eksplisit dalam Pasal 3 ayat (2) yang menyebutkan 17 kementerian/lembaga/badan/komisi yang menjadi ruang lingkup penugasan anggota Polri di luar struktur kepolisian.

    “Perpol ini justru memberikan kepastian hukum dan batasan yang jelas, agar tidak terjadi penafsiran keliru atau berlebihan dalam penerapan norma jabatan di luar kepolisian,” kata Harmoko.

    PASKODE menilai, secara yuridis, Perpol Nomor 10 Tahun 2025 memiliki landasan hukum yang kuat karena selaras dengan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri serta Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025.

    “Karena itu, menyebut Perpol 10/2025 sebagai bentuk pembangkangan jelas keliru. Peraturan ini adalah bentuk ketaatan terhadap konstitusi dan putusan Mahkamah Konstitusi,” pungkas Harmoko M. Said.

  • Reformasi Birokrasi Polri Berbuah Penghargaan KIP 2025, Jadi Teladan Nasional

    Jakarta — Keberhasilan Polri meraih penghargaan tertinggi dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dinilai sebagai hasil konkret dari reformasi birokrasi yang dijalankan secara konsisten dan terintegrasi di lingkungan Polri.

    Penghargaan Arkana Wiwarta Prajanugraha diterima dalam kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik & Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2025 yang berlangsung di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12). Penghargaan tersebut diterima oleh Kapolri Jend Pol Listyo Sigit Prabowo yang diwakili oleh Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, dan didampingi Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, beserta jajaran Divhumas Polri dan pengelola layanan informasi.

    Kehadiran pimpinan Polri beserta unsur kehumasan dan PPID tersebut mencerminkan keseriusan institusi dalam menguatkan keterbukaan informasi sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan tata kelola organisasi yang modern.

    Komisi Informasi Pusat RI menilai Polri berhasil membangun sistem layanan informasi publik yang terstruktur melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas layanan, serta optimalisasi digitalisasi. Capaian tersebut menjadikan Polri sebagai teladan nasional bagi badan publik lain dalam mendorong praktik transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

  • Polri Peringkat Pertama Nasional Monev KIP 2025 dengan Nilai 98,90

    Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meraih peringkat pertama nasional dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat RI. Polri memperoleh nilai 98,90 dengan predikat Informatif, tertinggi pada kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintahan Non Kementerian (LNNK).

    Pada acara penganugerahan Anugerah KIP 2025, Penghargaan Arkana Wiwarta Prajanugraha sebagai penghargaan tertinggi Badan Publik Terbaik Nasional diterima oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang diwakili oleh Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo. Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri didampingi Kadivhumas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho beserta jajaran Divhumas Polri.

    Capaian tersebut menempatkan Polri sebagai badan publik dengan tingkat keterbukaan informasi paling unggul dibandingkan lembaga negara nonkementerian lainnya. Penilaian dilakukan melalui rangkaian tahapan, mulai dari penilaian mandiri, verifikasi faktual, uji akses, presentasi publik, hingga penetapan hasil akhir.

    Ketua Komisi Informasi Pusat RI Dr. Donny Yoesgiantoro menyatakan bahwa capaian Polri mencerminkan kinerja yang konsisten dan terukur dalam penyelenggaraan layanan informasi publik.

    “Nilai 98,90 menunjukkan bahwa Polri berada pada kategori tertinggi keterbukaan informasi publik dan berhasil menjalankan prinsip transparansi secara menyeluruh,” ujarnya.