Blog

  • Bhabinkamtibmas Cipete Utara Sampaikan Himbauan Kamtibmas dan Sosialisasi Call Center 110

    Jakarta Selatan — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipete Utara, Aiptu Denny Anggoro, menghadiri pertemuan rutin bulanan warga yang dilaksanakan pada Rabu, 21 Januari 2026, bertempat di Jl. Dwi Warna RT 12 RW 01, Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Lurah Cipete Utara, perwakilan Satpol PP Kelurahan, Ketua RW 01, serta para Ketua RT 01 sampai dengan RT 13 Kelurahan Cipete Utara.

    Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Denny Anggoro menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pengurus lingkungan agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan di wilayahnya masing-masing. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian.

    Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan Call Center 110 Polri, sebagai layanan pengaduan dan pelaporan cepat bagi masyarakat apabila terjadi gangguan kamtibmas atau membutuhkan kehadiran polisi. Diharapkan, melalui layanan ini masyarakat dapat lebih mudah dan cepat menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian.

    Kegiatan berlangsung dengan lancar, penuh keakraban, serta mendapat respons positif dari para peserta pertemuan. Dengan adanya sinergi antara kepolisian, pemerintah kelurahan, dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kelurahan Cipete Utara tetap aman, kondusif, dan terkendali.

  • Unit III Samapta Polsek Pancoran Gelar Patroli Dialogis Dini Hari di Perumahan Kalibata Indah

    Jakarta Selatan  – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Unit III Samapta Polsek Pancoran melaksanakan kegiatan patroli dialogis dan sambang warga pada Kamis dini hari, 22 Januari 2026.

    Kegiatan yang dimulai pukul 01.45 WIB ini menyasar kawasan pemukiman di Jalan Ciremai, RT 11/RW 06, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, tepatnya di area Perumahan Kalibata Indah.

    Patroli ini dipimpin langsung oleh PS. Panit 3 Samapta, Aiptu Andreas, didampingi oleh Banit 3 Samapta, Aipda Untung Budi, S.H. Kehadiran petugas kepolisian di jam-jam rawan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang sedang beristirahat serta mencegah potensi tindak kejahatan.

    Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan koordinasi langsung dengan petugas keamanan (security) setempat, Bapak Riki dan Bapak Hendri. Aiptu Andreas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, khususnya terkait antisipasi kejahatan “3 Cepu” (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan keamanan lainnya.

    “Kami menghimbau petugas keamanan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama menjelang jam-jam kecil atau waktu rawan. Slogan ‘Jaga Jakarta’ harus kita implementasikan dengan tindakan nyata, seperti memantau kendaraan roda empat maupun roda dua yang terparkir di halaman rumah warga,” ujar Aiptu Andreas.

    Selain itu, petugas juga menekankan pentingnya prosedur pemeriksaan yang ketat terhadap tamu yang keluar masuk perumahan. “Setiap tamu yang datang harus dipantau, diperhatikan gerak-geriknya, dan diperiksa identitasnya demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah Aipda Untung Budi.

    Unit Samapta Polsek Pancoran mengingatkan petugas keamanan dan warga bahwa jika membutuhkan kehadiran polisi dalam situasi darurat, dapat segera menghubungi layanan Call Center 110 yang bebas pulsa.

    Langkah preventif seperti ini diharapkan dapat terus menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Pancoran.

  • Rumah Terendam, Tugas Tetap Jalan: Trauma Healing Mabes Polri Hadir untuk Personel Polres Aceh Tamiang

    Aceh Tamiang — Tim Trauma Healing Mabes Polri melaksanakan kegiatan Trauma Healing dan pendampingan bagi personel Polres Aceh Tamiang, Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kondisi psikologis personel Polri pascabencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Aceh.

    Kepala Tim Trauma Healing Mabes Polri, AKBP Astiadi Prahastomo, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan membantu memulihkan kondisi psikologis personel, khususnya di jajaran Polres Aceh Tamiang.

    “Kegiatan ini atas inisiasi Bapak Kapolres Aceh Tamiang dan jajaran, serta sebagai bentuk kepedulian kami dari Biro Psikologi SSDM Polri untuk memulihkan kondisi psikologis seluruh jajaran Polda Aceh, khususnya jajaran Polres Aceh Tamiang,” ujarnya.

    Ia menambahkan, melalui kegiatan Trauma Healing dan pendampingan ini diharapkan personel dapat kembali lebih rileks, memiliki ketahanan mental yang lebih baik, serta siap menghadapi tugas-tugas ke depan.

    “Diharapkan setelah kegiatan ini, seluruh jajaran, terutama Kapolsek dan perwira utama, dapat lebih rileks, memiliki ketahanan mental yang lebih baik dalam menghadapi tugas-tugas ke depannya, serta mendukung pemulihan kondisi pascabencana hidrometeorologi,” tambahnya.

    Salah satu peserta kegiatan, Kapolsek Seruai Polres Aceh Tamiang AKP Teuku Davean, mengungkapkan bahwa dirinya turut terdampak langsung oleh bencana banjir yang terjadi di wilayah tersebut.

    “Rumah saya terdampak banjir. Untuk sementara rumah belum bisa ditinggali karena masih dalam keadaan berlumpur dan masih tahap pembersihan,” ungkapnya.

    Ia menilai kegiatan trauma healing tersebut sangat bermanfaat bagi personel yang terdampak, baik secara fisik maupun psikologis.

    “Kegiatan trauma healing ini bagi saya sangat bermanfaat dan bisa menambah semangat saya dalam melaksanakan dinas. Bahkan, kami juga menyarankan apabila memungkinkan agar kegiatan seperti ini dapat dibuat untuk episode-episode selanjutnya,” pungkasnya.

    Melalui kegiatan ini, Polri menegaskan komitmennya tidak hanya dalam penanganan bencana secara operasional, tetapi juga dalam memperhatikan kesehatan mental personel sebagai bagian penting dari kesiapsiagaan dan profesionalisme Polri dalam melayani masyarakat.

  • Polri soal Penanganan TPPO: Korban Langgar Hukum Karena Paksaan Tak Dipidana

    Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengatakan korban yang melakukan pelanggaran hukum atas dasar paksaan dari jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tidak seharusnya dipidana. Dia menyampaikan hal itu berdasarkan prinsip non penalizazion.

    Mulanya, Komjen Dedi menuturkan korban merupakan subjek yang dilindungi. Korban juga mempunyai hak untuk mendapat perlindungan.

    “Prinsip dalam regulasi yang baru adalah korban menjadi subjek perlindungan. Dalam UU TPPO, memberikan hak korban atas rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan, reintegrasi sosial, serta perlindungan korban di luar negeri,” kata Komjen Dedi saat acara Berah Buku Strategi Polri Dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (21/1/2026).

    Komjen Dedi kemudian menyebut berdasarkan prinsip non penalization, korban TPPO yang melanggar karena ada paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Dia mengingatkan pentingnya screening untuk mencegah korban dilibatkan menjadi pelaku TPPO.

    “Kemudian prinsip non penalization yaitu korban yang melakukan pelanggaran karena paksaan pelaku tidak seharusnya dipidana. Kemudian screening dini dan mekanisme rujukan untuk membantu korban secara cepat, aman dan mencegah korban terseret sebagai pelaku,” ujarnya.

    Mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) itu mengatakan bila pencegahan dan mitigasi terlambat dilakukan, maka ke depan penanganannya TPPO juga akan terlambat. Dia menekankan pentingnya berdapat si di era digital saat ini mengingat modus TPPO yang beragam.

    “Crime is a shadow of society, kejahatan itu merupakan bayang-bayang dari masyarakat. di era digital ini kalau kita terlambat mengantisipasi dan memitigasi kejahatan terhadap TPPO anak, maka kita akan terlambat terus penanganannya. kita harus betul-betul cepat beradaptasi terhadap modus-modus kejahatan TPPO, kejahatan terhadap perempuan anak di era digital ini,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Komjen Dedi mengungkap penanganan TPPO butuh kerjasama dari berbagai pihak. Sebab dalam Kitak Undang-undang Hukup Acara Pidana (KUHAP) baru, penanganan TPPO perlu ada pembuktian ilmiah hingga investigasi jaringan.

    “Dalam transformasi penanganan TPPO dan implementasi KUHAP dan KUHP baru, perlu disampaikan bahwa untuk paradigmanya ada national standard setter, pembuktian ilmiah, victim centric (kelompok rentan), kontruksi berlapis terhadap KUHP dan UU TPPO investigasi jaringan, follow the money (aset), terpadu lintas lembaga (LPSK/PPATK) karena tidak akan bisa ditangani oleh Polri sendiri. Harus betul-betul kerja sama dengan stakeholder lainnya,” imbuhnya.

  • Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur dan Dana Tunggu Hunian untuk Korban Bencana di Ketambe

    Kutacane — Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah menyerahkan bantuan kemanusiaan berupa 300 unit kasur tidur, sembako, dan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada korban bencana banjir bandang yang rumahnya hanyut di Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa, 20 Januari 2026.

    Ratusan kasur tersebut merupakan bantuan dari Kapolda Aceh bersama Yayasan PT Mapanbumi, Paramitha Foundation, serta Yayasan HOPE. Selain kasur, Kapolda Aceh juga menyerahkan secara simbolis Dana Tunggu Hunian sebesar Rp1,8 juta untuk jangka waktu tiga bulan kepada para korban.

    Seluruh bantuan tersebut diantar langsung oleh Kapolda Aceh ke lokasi terdampak banjir bandang di Kecamatan Ketambe. Hal itu merupakan wujud kepedulian serta kehadiran negara di tengah masyarakat yang sedang mengalami musibah.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Aceh juga bertemu dan berinteraksi langsung dengan para korban banjir bandang. Abituren Akabri 1991 itu ingin melihat secara langsung kondisi warga sekaligus menanyakan kebutuhan mendesak yang diperlukan para korban, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadan pada Februari mendatang.

    “Saya bersama pejabat utama Polda Aceh, didampingi Kapolres Aceh Tenggara beserta unsur Forkopimda, mengantar langsung bantuan kasur dan Dana Tunggu Hunian untuk korban banjir bandang di Ketambe. Sekaligus ingin menanyakan langsung apa saja kebutuhan mendesak para korban, khususnya menjelang bulan suci Ramadan,” ujar Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah di sela-sela kunjungannya.

    Jenderal bintang dua asal Tangse itu juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memberikan dukungan serta perhatian secara berkelanjutan terhadap kebutuhan para korban bencana banjir bandang, terutama menjelang bulan suci Ramadan.

    Sementara itu, dalam kunjungan kerjanya, Kapolda Aceh turut menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, unsur Forkopimda, serta seluruh masyarakat atas berbagai upaya penanggulangan bencana banjir bandang yang melanda wilayah tersebut pada 27 November 2025 lalu.

    Berkat sinergi dan kerja sama yang solid dari seluruh pihak, kata Kapolda Aceh, Kabupaten Aceh Tenggara tercatat sebagai daerah pertama yang berhasil menurunkan status dari tanggap darurat bencana ke tahap pemulihan pascabencana.

    Marzuki juga menilai, kekompakan dan semangat kebersamaan yang ditunjukkan oleh seluruh elemen masyarakat tersebut sejalan dengan moto “sepakat segenep” yang menjadi identitas dan karakter Kabupaten Aceh Tenggara.

  • BPOM Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polri, Makanan Diuji Setara Hidangan VIP

    Jakarta — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., memberikan apresiasi tinggi terhadap penerapan standar keamanan pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri. Hal tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan dan pengecekan langsung terhadap proses pengolahan makanan bergizi gratis yang disiapkan di dapur SPPG Polri Cipinang.

    Prof. Taruna menegaskan bahwa penilaian BPOM dilakukan secara objektif, termasuk menilai aspek kebersihan dan tahapan produksi makanan. “Saya melihat penilaian kami secara objektif. Kita saksikan secara objektif, dan teman-teman juga melihat kebersihannya,” ujarnya.

    Menurutnya, terdapat satu keunggulan yang melampaui standar yang telah ditetapkan, yakni adanya screening atau pengecekan terakhir sebelum makanan dibagikan. “Ada pengecekan kimiawinya, seperti arsen, formalin, dan sebagainya. Itu nilai plus,” jelas Prof. Taruna.

    Lebih lanjut, ia menilai pengetesan makanan yang dilakukan SPPG Polri sebagai nilai tambah yang sangat signifikan. “Kelebihan yang kita temukan adalah adanya pengetesan makanan, meskipun pengetesan tersebut belum diwajibkan dalam standar kami,” katanya. Ia menjelaskan bahwa proses pengujian tersebut membutuhkan biaya besar, mulai dari tes kits, reagen, sampel, hingga tenaga ahli.

    “Proses ini setara dengan pengetesan makanan untuk tamu VIP. Biasanya, jika presiden atau tamu VIP datang, makanan akan dites terlebih dahulu. Di sini, sebelum makanan sampai ke anak-anak sebagai penerima manfaat, makanan tersebut diuji layaknya makanan VIP. Anak-anak kita diperlakukan seperti VIP,” tutur Prof. Taruna.

    Sementara itu, Kepala Satgas MBG Polri, Irjen. Pol. Nurworo Danang, S.I.K., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan langsung Kepala BPOM RI ke SPPG Polri. “kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bapak Kepala BPOM Republik Indonesia. Ini menjadi kebanggaan dan kehormatan bagi kami,” ujarnya.

    Ia menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung dan menyukseskan program pemerintah, khususnya program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sesuai arahan Kapolri, seluruh SPPG Polri diwajibkan menjalankan proses produksi makanan dengan memenuhi standar Badan Gizi Nasional serta prinsip tata kelola yang baik.

    “Kami berharap kualitas makanan yang diproduksi oleh SPPG Polri di seluruh Indonesia memiliki kualitas terbaik, sehingga dapat meningkatkan asupan gizi dan kualitas hidup anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” kata Irjen. Danang. Menurutnya, program ini merupakan bagian dari upaya menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045, sekaligus bentuk sinergi seluruh kementerian dan lembaga dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo.

  • Brimob Polda Metro Jaya Dan TNI Tangani Tanggul Jebol di Muara Gembong

    Bekasi — Tim SAR Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bergerak cepat menangani tanggul jebol di Kampung Bendungan, Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Selasa (20/1/2026).
    Sebanyak 10 personel yang dipimpin Ipda Roy Sormin diterjunkan ke lokasi usai menerima laporan warga pada pukul 13.50 WIB.

    Bersama jajaran Kodim 0509 Kabupaten Bekasi, personel Brimob membuat tanggul sementara untuk menahan debit air yang sempat mencapai sekitar 60 sentimeter hingga akhirnya berangsur surut.

    Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan kehadiran Brimob merupakan bentuk respons cepat Polri dalam membantu masyarakat terdampak bencana. “Kami hadir untuk memastikan keselamatan warga dan meminimalkan dampak banjir. Sinergi dengan TNI dan masyarakat sangat penting di lapangan,” ujarnya.

    Sementara itu, Perwakilan Pemerintah Desa Pantai Bakti menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan. ” Kami mengucapkan terima kasih atas sumbangsih tenaga dan materiil kepada Bapak- bapak Polri dan TNI, termasuk penyediaan karung dan bambu, sehingga penanganan tanggul jebol dapat segera diselesaikan” Katanya.

  • Polsek Metro Kebayoran Baru Gelar Operasi Cipta Kondisi Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, Polsek Metro Kebayoran Baru menggelar Giat Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilanjutkan dengan patroli skala sedang 3 Pilar di wilayah hukumnya, pada Selasa malam (20/1/2026) mulai pukul 23.30 WIB.

    Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dilaksanakan di Halaman Polsek Metro Kebayoran Baru, Jalan Kyai Maja No. 62, Jakarta Selatan, dan dipimpin langsung oleh IPTU Iwan Subekti, selaku Kapospol Blok M sekaligus Pawas

    Dalam arahannya, IPTU Iwan Subekti menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang hadir serta mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan dalam bertugas. Ia menegaskan bahwa patroli malam ini difokuskan pada upaya pencegahan berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti balap liar, tawuran, aktivitas nongkrong anak muda hingga larut malam, serta kejahatan jalanan seperti curat, curas, dan curanmor (3C).

    “Setelah apel, kita laksanakan patroli mobile untuk mengantisipasi berbagai kerawanan di wilayah. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tetap mengedepankan sikap humanis,” ujar IPTU Iwan dalam arahannya.

    Patroli menyasar sejumlah titik rawan dengan rute meliputi Jalan Radio Dalam Raya, belakang Kantor Wali Kota Jakarta Selatan (Jl. Nipah, Kelurahan Petogogan), Terminal Blok M, Jalan Sisingamangaraja Raya, Jalan Jenderal Sudirman/Widya Chandra, Traffic Light Al Azhar, hingga Jalan Kyai Maja. Selain itu, dilakukan pula pos pantau (strong point) di Perempatan TL Al Azhar/Jl. Sisingamangaraja Raya.

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh IPTU Iwan Subekti (Pawas 2.0) dan IPDA Vory Hardinata Wijaya, S.H, dengan melibatkan 15 personel Polsek Metro Kebayoran Baru.

    Adapun sasaran kegiatan meliputi anak-anak muda yang masih nongkrong, kafe dan tempat hiburan malam, potensi balap liar sepeda motor, tawuran, kejahatan 3C, serta perbuatan asusila.

    Dari hasil kegiatan, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat, pedagang, pengelola kafe, serta anak-anak muda agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. Patroli juga difokuskan pada pencegahan tawuran dan balap liar yang rawan terjadi di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat respons positif dari masyarakat. Polsek Metro Kebayoran Baru menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat demi menciptakan rasa aman dan nyaman, khususnya pada malam hari.

  • Sat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Laksanakan Himbauan dan Penindakan Teguran Tertulis Pelanggaran Lawan Arus di TL Adhiyaksa

    Jakarta Selatan — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan kegiatan himbauan serta penindakan berupa teguran tertulis terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lawan arus di Traffic Light (TL) Adhiyaksa, Jl. Lebak Bulus Raya No. 33, RT 04/04, Kelurahan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/01/2026) pukul 09.00 WIB.

    Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh PS. Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, S.H. dengan sasaran utama pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus di sekitar TL Adhiyaksa, yang berpotensi menimbulkan kemacetan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

    Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan himbauan secara humanis sekaligus peneguran tertulis kepada para pelanggar agar lebih tertib dan mematuhi rambu serta aturan lalu lintas. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif dan edukatif guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan.

    Kompol Mujiyanto, S.H. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Sat Lantas dalam menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas). “Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak melawan arus, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.

    Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga situasi lalu lintas di kawasan Cilandak khususnya di TL Adhiyaksa dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

  • Polsek Pancoran Gelar Patroli Blue Light dan Antisipasi Tawuran

    JAKARTA SELATAN – Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Pancoran melaksanakan patroli skala sedang yang mencakup Patroli Cipkon Mobile, Patroli Dialogis, hingga Strong Point Blue Light pada Rabu dini hari (21/01/2026).

    Kegiatan yang dimulai pukul 01.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Pawas Panit I Reskrim Polsek Pancoran, Iptu Adhy Renjana P Pieters S.H. Fokus utama patroli ini adalah menekan angka kriminalitas jalanan seperti Curat, Curas, dan Curanmor (3C), serta mencegah terjadinya aksi tawuran remaja yang kerap meresahkan warga.

    “Kami menyisir titik-titik rawan, mulai dari perbatasan wilayah di Jembatan Pelangi Rawajati hingga sepanjang jalur protokol seperti Jl. Letjen MT. Haryono dan Jl. Hj. Tutty Alawiyah. Kehadiran personil di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Iptu Adhy Renjana dalam keterangannya.

    Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sejumlah remaja yang masih berkumpul di area Fly Over Kalibata dan kolong Fly Over Rawajati. Petugas kemudian melakukan tindakan preventif dengan memberikan himbauan dialogis dan meminta para remaja tersebut kembali ke rumah masing-masing guna menghindari potensi gesekan antar kelompok.

    Selain patroli mobile, Polsek Pancoran juga menempatkan personil di titik Strong Point dengan menyalakan lampu rotator biru (Blue Light). Strategi ini terbukti efektif sebagai bentuk peringatan bagi para pelaku kejahatan sekaligus menunjukkan kesiapsiagaan Polri di jam-jam rawan.

    Hingga menjelang subuh, situasi di wilayah Kecamatan Pancoran dilaporkan tetap stabil dan kondusif. Pihak kepolisian menghimbau agar orang tua lebih ketat mengawasi anak-anak mereka agar tidak berada di luar rumah pada jam-jam larut malam demi keselamatan bersama.