Category: Blog

Your blog category

  • Bidpropam Polda Metro Jaya Sosialisasikan Larangan Gaya Hidup Mewah dan Whistle Blower System (WBS) Polri

    Jakarta – Bidpropam Polda Metro Jaya terus memperkuat pembinaan integritas dan disiplin internal dengan menggelar Sosialisasi Dumas QR Code Yanduan Presisi, Larangan Gaya Hidup Mewah/Hedonis, dan Whistle Blower System (WBS) Polri. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (17/11/2025) pukul 10.15 hingga 11.15 WIB di Gedung Barang Bukti Dittahti Polda Metro Jaya, dan diikuti oleh anggota yang sedang melaksanakan Pembinaan Pemulihan Profesi Polri.

    Kegiatan dipimpin oleh AKP Dicki Agri Kurniawan, selaku Ps. Kaurbinpam Subbidpaminal Bidpropam Polda Metro Jaya, yang dalam arahannya menegaskan tiga poin utama pembinaan, yakni implementasi Dumas QR Code Yanduan Presisi, larangan bagi anggota dan keluarga terkait gaya hidup mewah atau hedonis, serta pemahaman terhadap aplikasi Whistle Blower System (WBS) Polri.

    Dalam arahannya, AKP Dicki menyampaikan bahwa larangan gaya hidup mewah di lingkungan Polri telah diatur dalam Pasal 13 huruf g angka 2 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri (KEP dan KEPP). “Setiap pejabat Polri dilarang menggunakan media sosial atau kegiatan lainnya untuk memamerkan kekayaan dan gaya hidup mewah. Hal ini berlaku pula bagi istri maupun anak anggota Polri,” tegasnya.

    Ia mencontohkan bentuk perilaku bergaya hidup mewah yang harus dihindari, seperti menggunakan barang-barang bermerk saat dinas, memamerkan aset pribadi, hingga mengunggah foto-foto liburan mewah di media sosial. “Kita harus bisa menjadi teladan dalam kesederhanaan. Tindakan kecil seperti ini sangat berpengaruh terhadap citra institusi di mata masyarakat,” ujarnya.

    Selain itu, AKP Dicki juga menjelaskan tentang pentingnya Whistle Blower System (WBS) sebagaimana diatur dalam Perkap Nomor 21 Tahun 2012. Melalui sistem ini, anggota Polri dapat melaporkan indikasi tindak pidana korupsi atau pelanggaran lainnya secara online kepada pimpinan dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor. “WBS merupakan wadah aman bagi anggota yang ingin berkontribusi dalam menjaga integritas organisasi melalui laporan yang didukung bukti awal yang sah,” jelasnya.

    Kegiatan sosialisasi yang juga membahas layanan Dumas QR Code Yanduan Presisi ini berjalan aman dan tertib. Dengan adanya kegiatan ini, Bidpropam Polda Metro Jaya berharap seluruh anggota dapat memahami dan mematuhi larangan gaya hidup hedonis serta aktif berpartisipasi dalam penerapan sistem pelaporan internal WBS demi mewujudkan Polri yang berintegritas, transparan, dan dipercaya masyarakat.

  • Polda Metro Jaya Bentuk Polisi Siswa Keamanan Sekolah di Seluruh Sekolah se-Jabodetabek

    Jakarta – Polda Metro Jaya resmi membentuk Polisi Siswa Keamanan Sekolah di seluruh sekolah se-Jabodetabek. Program ini diumumkan saat Apel Saka Bhayangkara dan Patroli Keamanan Sekolah yang dipimpin Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (17/11/2025). Sedikitnya 1.700 peserta hadir, terdiri dari anggota Saka Bhayangkara, Pramuka Gugus Depan, dan Patroli Keamanan Sekolah dari seluruh Polres jajaran.

    Irjen Asep menjelaskan, pembentukan Polisi Siswa Keamanan Sekolah merupakan upaya memperkuat peran aktif pelajar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah. Program ini dirancang dengan konsep “dari siswa untuk siswa”, sekaligus menjadi implementasi pilar jaga warga, jaga lingkungan, jaga aturan, dan jaga amanah. Melalui peran ini, siswa didorong untuk terlibat dalam langkah-langkah preemtif di lingkungan pendidikan.

    “Polisi siswa ini akan membantu menjaga kelancaran aktivitas sekolah, melindungi temannya, dan melaporkan potensi gangguan kepada guru atau pihak sekolah,” ujar Kapolda. Ia menegaskan, keamanan sekolah bukan hanya tanggung jawab guru atau aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif para siswa sebagai agen perubahan.

    Polda Metro Jaya menekankan bahwa peran Polisi Siswa Keamanan Sekolah akan fokus pada pencegahan tawuran pelajar, penyalahgunaan narkoba, perundungan, kekerasan, radikalisme, tindakan anarkis, serta berbagai perilaku negatif lainnya. Sinergi ini dinilai strategis untuk membangun budaya disiplin, tanggung jawab, dan rasa aman di lingkungan pelajar.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto turut menyampaikan pesan kepada seluruh siswa. “Jadilah polisi bagi diri sendiri. Jaga disiplin, jaga lingkungan, dan jaga aturan demi masa depan Indonesia Emas 2045,” ucapnya. Polda Metro Jaya berharap kehadiran Polisi Siswa Keamanan Sekolah dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman, kondusif, dan bebas dari berbagai potensi gangguan di sekolah.

  • 1.963 Personel Diterjunkan untuk Layani Aksi Buruh di Silang Selatan Monas

    Jakarta Pusat — Sebanyak 1.963 personel gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran diterjunkan untuk melayani aksi unjuk rasa Aliansi Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh se-Jakarta serta sejumlah elemen massa di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025). Aksi terpusat di Silang Selatan Monas dan mendapatkan pelayanan kepolisian dengan pendekatan humanis dan profesional.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa seluruh personel di lapangan tidak dibekali senjata api. Hal ini dilakukan untuk memastikan suasana penyampaian pendapat tetap aman dan nyaman bagi seluruh peserta.

    Dalam keterangannya, Susatyo menekankan bahwa kepolisian hadir untuk memberikan ruang dan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.

    “Anggota kami tidak membawa senjata api. Kami hadir untuk melayani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya dengan humanis dan profesional. Kami ingin seluruh proses berjalan aman, tertib, dan saling menghormati,” ujarnya.

    Ia mengimbau para orator agar tetap bijak dan tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat memicu ketegangan antar peserta aksi.

    “Saya berharap para orator dapat menjaga suasana tetap kondusif. Jangan memprovokasi massa, karena aspirasi akan lebih kuat bila disampaikan dengan cara-cara yang damai dan teratur,” kata Susatyo.

    Tidak hanya itu, Susatyo juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban selama aksi berlangsung. Ia mengingatkan massa agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan atau merusak lingkungan.

    “Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk tidak melempari petugas, tidak membakar ban bekas, dan tidak merusak fasilitas umum. Petugas di lapangan ada untuk melayani, jadi mari kita sama-sama menjaga suasana tetap kondusif,” tegasnya.

    Kapolres berharap aksi dapat berlangsung aman tanpa insiden, serta mengajak massa untuk tidak mudah terpancing oleh provokasi apa pun.

    Terkait arus lalu lintas, pihak kepolisian menerapkan rekayasa situasional mengikuti perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau mencari jalur alternatif jika tidak berkepentingan melintas di kawasan Monas.

    “Kami imbau warga yang akan melintas di sekitar Monas agar memilih jalan alternatif demi menghindari kemacetan selama kegiatan penyampaian pendapatnya. Petugas sudah kami sebar untuk membantu kelancaran arus lalu lintas,” ujar Susatyo.

    Aksi unjuk rasa ini diharapkan dapat berjalan damai, tertib, dan penuh rasa saling menghormati dengan pelayanan humanis serta profesional dari jajaran kepolisian.

  • Bhabinkamtibmas Pengadegan dan Kalibata Gelar Cooling System di Minimarket 24 Jam, Pastikan Keamanan Warga Pancoran

    Jakarta Selatan  –  Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menciptakan suasana yang kondusif, AIPTU Jhonny E, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pengadegan, bersama Aiptu Bambang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalibata, melaksanakan kegiatan ‘Cooling System’ pada Minggu malam, 16 November 2025.

    Kegiatan sambang, Door to Door System (DDS), dan silaturahmi ini difokuskan di Minimarket Alfamart 24 jam yang berlokasi di Jl. Hj. Tuti Alawiyah Rt. 6/3, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Patroli dialogis ini dimulai pukul 21.30 WIB hingga selesai.

    AIPTU Jhonny E menjelaskan bahwa giat ini merupakan bagian dari upaya proaktif kepolisian untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. “Kami menyambangi para pegawai Alfamart yang bertugas pada shift malam. Ini adalah bentuk silaturahmi sekaligus DDS untuk memastikan kondisi keamanan di lingkungan kerja mereka,” ujarnya.

    Selama interaksi, kedua Bhabinkamtibmas tersebut tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes) yang berlaku, mengingat pentingnya menjaga kesehatan di tengah aktivitas malam hari. Mereka menyampaikan pesan-pesan kamtibmas penting kepada para pegawai, mengingatkan agar selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan, terutama di malam hari, serta pentingnya menjaga lingkungan kerja tetap aman.

    “Kami juga tidak lupa mensosialisasikan layanan telepon darurat Polisi 110 yang bebas pulsa. Ini adalah jalur cepat bagi masyarakat, termasuk para pekerja minimarket, untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan kepolisian jika sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak diinginkan,” tambah AIPTU Jhonny E.

    Giat ‘Cooling System’ ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menekan angka kriminalitas, khususnya di tempat-tempat keramaian atau fasilitas publik yang beroperasi 24 jam. Kehadiran Bhabinkamtibmas secara langsung di tengah masyarakat menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga wilayah Kecamatan Pancoran tetap aman dan kondusif.

  • Kapolsek Tebet Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Warga RT 10 RW 10 Tebet Timur

    Jakarta Selatan Kapolsek Tebet Kompol Iwan Gunawan, S.E. bersama jajaran melaksanakan kegiatan Ngopi Kamtibmas pada Minggu 16 November 2025 pukul 16.00 WIB bertempat di Balai Warga RT 10 RW 10 Jl. Tebet Timur Raya, Kelurahan Tebet Timur.

    Kegiatan ini dihadiri Kanit Intelkam Iptu Joko Mulyono S.H., Aiptu Tamam selaku Binmas Tebet Timur, Panit Intelkam Aipda Harry Fajar S.H., М.Н., serta Briptu Bagus Dwi. Turut hadir Ketua RT 10 Bapak Solikin, unsur LMK, pengurus RT, dan warga dengan total peserta sebanyak 15 orang.

    Dalam sambutannya, Ketua RT Bapak Solikin mengucapkan selamat datang kepada Kapolsek Tebet dan mengapresiasi terjalinnya koordinasi yang baik selama ini. la menyampaikan bahwa setiap gangguan kamtibmas selalu dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas sehingga lingkungan RT 10 RW 10 tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

    Sementara itu, Kapolsek Tebet Kompol Iwan Gunawan, S.E. menyampaikan bahwa situasi kamtibmas di wilayah Tebet Timur secara umum aman, namun warga diminta tetap waspada terhadap potensi kejahatan seperti curas, curat, dan curanmor. Kapolsek mengimbau warga untuk selalu menggunakan kunci ganda dan melapor melalui Bhabinkamtibmas atau Call Center 110 apabila menemukan hal mencurigakan.

    Kapolsek juga memberikan perhatian khusus terhadap fenomena tawuran remaja yang marak belakangan ini. la mengapresiasi warga RT 10 RW 10 yang tidak terlibat maupun terpengaruh tawuran dan berharap situasi kondusif ini dapat terus dipertahankan.

    Kegiatan Ngopi Kamtibmas berjalan hangat dan komunikatif, sebagai bentuk sinergi antara Polsek Tebet dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

  • Bhabinkamtibmas Menteng Dalam Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

    Jakarta Selatan – Sebagai bentuk kepedulian dan upaya menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Dalam Polsek Tebet Aiptu Evin Susanto melaksanakan kegiatan sambang warga pada Minggu (16/11/2025) pukul 14.10 WIB di Jl. Soepomo RT 09 RW 01, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

    Dalam kunjungan tersebut, Aiptu Evin menyambangi warga untuk menjalin komunikasi dan menyampaikan sejumlah himbauan Kamtibmas. la mengingatkan agar warga senantiasa menjaga keamanan lingkungan, berperan aktif membantu kepolisian, serta menciptakan suasana tertib dan kondusif di lingkungan sekitar.

    Selain itu, Aiptu Evin juga mensosialisasikan antisipasi tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor), mengimbau agar warga pengguna kendaraan bermotor selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraannya, serta mengingatkan kepada para orang tua untuk memastikan anak-anak remaja tidak berkeliaran di luar rumah hingga larut malam, maksimal pukul 22.00 WIB, guna mencegah kenakalan remaja dan potensi tawuran.

    Tak lupa, ia turut menyampaikan sosialisasi layanan Call Center 110 sebagai sarana cepat melapor apabila terjadi gangguan Kamtibmas, serta mengajak masyarakat agar setiap keluhan atau permasalahan di lingkungan segera disampaikan kepada Bhabinkamtibmas.

    Warga menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan terima kasih atas perhatian Polsek Tebet yang rutin melakukan sambang ke lingkungan warga dan perkantoran. Kehadiran Bhabinkamtibmas dirasakan sangat bermanfaat dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

  • GIAT GATUR LALU LINTAS PAGI POLSEK CILANDAK DALAM RANGKA PELAYANAN MASYARAKAT

    Jakarta Selatan – Polsek Cilandak melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pagi sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat yang mulai beraktivitas. Anggota yang terlibat ditempatkan di titik-titik rawan kepadatan untuk memastikan arus kendaraan tetap lancar dan aman. Kehadiran personel di lapangan juga membantu memberikan rasa nyaman bagi para pengendara maupun pejalan kaki.

    Selain menjaga kelancaran arus lalu lintas, kegiatan ini juga menjadi sarana pemantauan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cilandak. Petugas secara aktif mengawasi potensi gangguan keamanan serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu tertib dan berhati-hati selama berkendara. Upaya ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

    Melalui giat gatur pagi ini, Polsek Cilandak terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga. Diharapkan kegiatan rutin tersebut dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas, mengurangi kemacetan, serta memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat. Dengan sinergi yang baik antara petugas dan warga, tercipta suasana pagi yang tertib, aman, dan nyaman.

  • PROF. DR. JUANDA, S.H., M.H.Guru Besar Hukum Tata Negara, Universitas Esa Unggul Jakarta

    Jakarta, Minggu — Menyikapi polemik publik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 13 November 2025 dan kini menjadi perbincangan luas, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H. menegaskan pentingnya membaca isi putusan secara teliti, lengkap, dan utuh. Banyak tafsir berkembang yang tidak sesuai dengan pertimbangan hukum maupun amar putusan MK tersebut, sehingga berpotensi menyesatkan pemahaman masyarakat.

    Prof. Juanda menegaskan bahwa Putusan MK No. 114/PUU-XXIII/2025 sama sekali tidak memuat satu kalimat pun yang melarang atau mencabut hak anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan di luar institusi Kepolisian. Dalam putusan tersebut, MK tidak pernah melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan tertentu di lembaga pemerintahan pusat selama jabatan tersebut memiliki keterkaitan dengan tugas-tugas kepolisian, yaitu: (1) tugas keamanan dan ketertiban masyarakat; (2) tugas pelayanan, pengayoman, dan perlindungan pemerintahan; dan (3) tugas penegakan hukum. Selama jabatan yang diduduki memiliki hubungan sangkut-paut dengan ketiga ranah tersebut, anggota Polri tetap diperbolehkan dan hak tersebut tidak dicabut.

    Prof. Juanda mengingatkan bahwa dalam amar putusan MK pada angka 2 dinyatakan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU No. 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Dengan amar putusan tersebut, yang dinyatakan tidak berlaku secara normatif hanyalah frasa “atau yang tidak berdasarkan penugasan Kapolri”. Frasa lain dalam penjelasan yang memuat sangkut-paut dengan tugas kepolisian tetap berlaku.

    Alasan pengujian dan pembatalan frasa tersebut, menurut Prof. Juanda, adalah karena frasa itu dapat melahirkan multi-tafsir. Dengan tetap berlakunya frasa-frasa lain pada Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU No. 2 Tahun 2022, secara hukum tidak akan menghilangkan peluang dan hak bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan tertentu di luar Kepolisian sepanjang jabatan tersebut memiliki kaitan dengan tugas kepolisian sebagaimana dijelaskan di atas.

    Proses untuk menduduki jabatan tertentu bagi anggota Polri aktif diatur lebih lanjut dalam ketentuan perundang-undangan terkait kepegawaian, antara lain UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 jo. PP No. 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS. Oleh karena itu, putusan MK yang tengah ramai dibahas itu pada hakikatnya tidak menghapuskan hak-hak anggota Polri untuk berkiprah di lingkungan pemerintahan lain, asalkan mempedomani dan menaati mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang relevan.

    Prof. Juanda mengimbau agar seluruh pemberitaan atau opini yang tidak sesuai dengan amar putusan MK diluruskan agar tidak menimbulkan misinformasi yang menyesatkan publik. “Putusan MK No. 114/PUU-XXIII/2025 harus dibaca secara cermat, lengkap, dan utuh. Bagi siapa pun yang mempelajari bahasa hukum dan peraturan perundang-undangan, memahami suatu putusan Mahkamah Konstitusi harus dilakukan secara teliti dari awal sampai dengan pertimbangan hukum dan amar putusan—jangan dipotong-potong,” tegas Prof. Juanda, yang dikenal kritis dan objektif.


    Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H.

  • Polri Laksanakan Baksos, Layanan Kesehatan, dan Trauma Healing di Lokasi Bencana Tanah Bergerak Desa Maribaya

    Purbalingga-Minggu, 16 November 2025 – Polres Purbalingga melaksanakan kegiatan Bakti Sosial, Bhakti Kesehatan, Trauma Healing, dan Kerja Bakti di lokasi bencana tanah bergerak Dusun Karangtengah, Desa Maribaya, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga, pada Minggu (16/11/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini digelar untuk membantu warga yang terdampak sekaligus mendukung pemulihan awal di wilayah yang mengalami kerusakan akibat pergerakan tanah.

    Sebanyak 66 personel dari Satsamapta, Sie Dokkes, Tim Polwan, dan Sie Humas diterjunkan. Kehadiran personel lintas fungsi ini memastikan bahwa penanganan di lapangan dapat berjalan lebih menyeluruh—mulai dari pengamanan kawasan, evakuasi barang-barang penting, hingga layanan kesehatan dan pendampingan psikologis. Personel juga membantu melakukan pelokalan pada area terdampak untuk mengurangi risiko tambahan apabila terjadi pergerakan tanah susulan.

    Di sisi kesehatan, Tim Dokkes membuka layanan pemeriksaan gratis bagi warga, termasuk pengecekan tensi, konsultasi medis, pemberian obat, dan vitamin. Pelayanan ini diperlukan mengingat banyak warga yang masih mengungsi dan rentan mengalami gangguan kesehatan akibat kondisi darurat. Tim Polwan turut memberikan pendampingan trauma healing bagi warga, terutama anak-anak yang terdampak secara psikologis. Hiburan edukatif berupa wayang lalu lintas dihadirkan untuk membantu memulihkan suasana sekaligus menyampaikan pesan keselamatan dengan cara yang ringan dan mudah dipahami.

    Untuk memenuhi kebutuhan dasar warga, Polres Purbalingga juga menyalurkan bantuan sembako kepada dapur umum yang beroperasi di sekitar lokasi bencana. Bantuan tersebut meliputi minyak goreng, air mineral, mie instan, telur, beras, ikan kaleng, dan roti. Ketersediaan logistik ini diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan makan warga selama masa tanggap darurat.

    Aktivitas bencana tanah bergerak di Desa Maribaya sendiri telah terdeteksi sejak Mei 2025, sehingga wilayah ini menjadi fokus pemantauan berbagai pihak. Dengan masih adanya potensi pergerakan tanah, Polres Purbalingga meningkatkan patroli sambang untuk menjaga rumah-rumah yang ditinggalkan warga. Selain itu, Polri membuka layanan bantuan bagi masyarakat yang memiliki ternak, hewan peliharaan, atau barang berharga yang perlu diamankan selama masa pengungsian agar tidak terjadi kehilangan atau kerusakan.

    Sampai saat ini kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Polres Purbalingga akan terus berkoordinasi dengan BPBD, TNI, pemerintah desa, dan relawan untuk memantau perkembangan situasi di lapangan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa keselamatan warga tetap menjadi prioritas dan kebutuhan mereka dapat terpenuhi hingga kondisi kembali stabil dan aman.

  • Bhabinkamtibmas Kel Cikoko Gencarkan Patroli dan Sambang, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Manfaatkan Layanan 110

    Jakarta Selatan – Bhabinkamtibmas Kelurahan Cikoko, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, pada hari Minggu (16/11/2025) melaksanakan kegiatan patroli dan sambang warga melalui sistem Door-to-Door (DDS) di wilayahnya. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB ini berpusat di Jalan Cikoko Barat IV RT 04/05, khususnya di lingkungan RW 05 Kelurahan Cikoko.

    Dalam laporannya, Aiptu N. Krisnadi menyampaikan bahwa giat ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Saat berinteraksi dengan warga, termasuk Bapak Santoso, Bapak Soni, dan beberapa rekan warga lainnya, Aiptu N. Krisnadi memberikan himbauan agar masyarakat senantiasa waspada dan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, seperti aksi anak-anak yang nongkrong hingga berujung tawuran. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

    Sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Aiptu N. Krisnadi turut mensosialisasikan keberadaan call center Polri 110. Disampaikan bahwa layanan 110 ini bebas pulsa dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai sarana cepat untuk menyampaikan aduan atau memberikan informasi terkait kamtibmas kepada pihak kepolisian.

    Kegiatan patroli dan sambang ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan secara kolektif serta mempercepat penanganan setiap permasalahan kamtibmas melalui saluran yang telah disediakan.