
Jakarta Selatan – Personel Samapta Polsek Metro Kebayoran Baru, Aipda Inggrid dan Aipda Triyogo, bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga yang masuk melalui layanan darurat 110 pada Selasa, 02 Desember 2025, sekitar pukul 23.01 WIB.
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Bapak Luthfi, yang menginformasikan adanya permasalahan rumah tangga di Jl. D No. 55 RT 07/RW 02, Gandaria Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Menerima informasi tersebut, dua anggota Patroli Kota (Patko) 4082 langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan memastikan situasi berada dalam kondisi aman. Sesampainya di tempat kejadian, kedua petugas melakukan penanganan secara persuasif dengan mengedepankan komunikasi yang baik kepada pihak-pihak terkait.
Upaya tersebut membuahkan hasil, karena permasalahan berhasil diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa menimbulkan gangguan lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan, situasi dinyatakan aman dan kondusif.
Polsek Metro Kebayoran Baru menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan cepat, responsif, dan profesional terhadap setiap laporan masyarakat demi mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kebayoran Baru.
Leave a Reply